Pemerintah Desa Pohkecik menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pohkecik Tahun 2024 sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2025. Musrenbangdes yang merupakan acara tahunan ini dilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 10 September 2024 bertempat di gedung pertemuan Desa Pohkecik mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Camat Dlanggu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Dlanggu, LPM, Ketua TP PKK beserta anggota, Tokoh Perempuan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Musrenbangdes merupakan forum untuk membahas dan menyusun rencana pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, warga desa dapat berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan, serta mengidentifikasi kebutuhan dan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui Musrenbangdes, rencana pembangunan desa dapat disusun secara transparan dan terbuka. Ini membantu memastikan bahwa dana pembangunan desa digunakan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Musrenbangdes menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di desa selama satu tahun anggaran. RKPDes ini akan menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam mengalokasikan sumber daya dan mengimplementasikan program-program pembangunan. Dan sebagai dasar dalam penyusunan APBDes.
Musrenbangdes Pohkecik Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto berjalan dengan aman, lancar, tertib dan terkendali. Banyak usulan yang disampaikan oleh peserta musyawarah yang menjadi bahan acuan tim penyusun RKPDesa.