Pelaksanaan Tertib Physical Distancing di Desa Pohkecik

Pelaksanaan Tertib Physical Distancing di Desa Pohkecik dimulai pukul 21.00-05.00. Mohon maaf bagi para pengguna jalan poros jalan ditutup pada jam tersebut. Presiden Joko Widodo menekankan physical distancing untuk penanganan dan pencegahan virus corona COVID-19 di Indonesia. Physical distancing bisa diterjemahkan dengan jaga jarak atau jaga jarak aman dan disiplin.

Tertib Physical Distancing Pohkecik
Tertib Physical Distancing Desa Pohkecik

Warga Desa Pohkecik perlu membatasi kontak langsung seperti berjabat tangan, selalu menjaga jarak aman minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan orang lain, terlebih jika orang tersebut sedang sakit atau berisiko tinggi terinfeksi virus Corona. Jangan keluar rumah, kecuali untuk urusan penting, seperti membeli kebutuhan pokok atau berobat ketika sakit.

Aplikasi dari Physical Distancing di Desa Pohkecik salah satunya dengan menutup akses jalan Poros Kasiyan, Jangkang dan Jalan Poros Pohkecik gang Kaci pada pukul 21.00 – 05.00.

Semoga dengan tertib Physical Distancing bisa mengendalikan persebaran virus corona.