Penanganan Anak Tidak Sekolah di Mojokerto Sudah Pada Tahap Penyusunan RADes

Terkait dengan Penanganan anak tidak sekolah P-ATS di Kabupaten Mojokerto, sampai saat ini sudah pada tahap penyusunan Rencana Aksi Desa dalam penanganan anak tidak sekolah. Desa Pohkecik menjadi salah satu pilot project dalam pendataan ATS. Setelah data didapat, kemudian dilakukan rekonfirmasi, setelah itu mengembalikan anak yang tidak sekolah untuk kembali bersekolah.

Ada 3 kategori ATS yaitu anak usia 7-18 tahun tidak sekolah, anak putus sekolah yang disebabkan oleh faktor pergaulan, bullying, premanisme, ekonomi dan faktor lain, lulus sekolah tapi tidak lanjut sampai lulus SMA. Yang anak lulus tapi tidak lanjut ini prosentasenya kurang lebih 60%.

Pada pelatihan yang dilakuan Hari Selasa tanggal 22 Agustus 2023 di ruang rapat Bappeda Kabupaten Mojokerto, para stakeholder duduk bersama untuk menangani anak tidak sekolah. Hadir dalam rapat tersebut adalah dari Bappeda, LPKIPI, DPMD, Pedamping Desa/PLD, PKBM, Desa Pilot Project.

Penanganan anak-anak yang tidak sekolah merupakan suatu tantangan serius yang memerlukan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah desa. Penanganan anak tidak sekolah ini bisa dari Desa atau Pemkab setempat dengan menyusun RAD.

Desa dilatih untuk membuat RAD sebagai dokumen awal perencanaan untuk melangkah selanjuntya. RAD dibuat sesimple mungkin yang penting jelas arahnya.

Pelatihan RAD ATS

Upaya Yang Diperlukan

Identifikasi Anak Tidak Sekolah : Pertama-tama, desa mengidentifikasi anak-anak yang tidak sekolah. Ini dapat dilakukan dengan berkoordinasi dengan sekolah setempat, warga desa, dan lembaga terkait.

Pemahaman Alasan: Identifikasi alasan mengapa anak-anak tersebut tidak sekolah. Mungkin ada berbagai faktor seperti keterbatasan ekonomi, jarak sekolah, kebutuhan khusus, atau budaya.

Program Pendidikan Alternatif: Berdasarkan alasan-alasan tersebut, desa dapat merancang program pendidikan alternatif yang sesuai, seperti program belajar di rumah, kelas-kelas pendidikan nonformal, atau program keterampilan.

Penyusunan RAD ATS

Kolaborasi dengan Sekolah: Bekerjasama dengan sekolah setempat untuk mencari solusi bersama, seperti penyediaan transportasi untuk anak-anak yang jarak sekolahnya jauh, atau memberikan beasiswa bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kampanye Kesadaran: Melakukan kampanye kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan dampak positifnya terhadap masa depan anak-anak.

Pengawasan dan Evaluasi: Tetap melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program-program yang dilaksanakan untuk memastikan bahwa anak-anak yang tidak sekolah mendapatkan pendidikan yang layak.

Kemitraan dengan Organisasi: Bekerjasama dengan organisasi non-pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga pendidikan untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut dalam hal sumber daya dan keahlian.

RAD P ATS

Pemenuhan Sarana dan Prasarana: Memastikan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di desa mencukupi dan memadai untuk menampung anak-anak yang ingin belajar.

Pemantauan dan Evaluasi Berkelanjutan: Terus memantau dan mengevaluasi efektivitas program-program yang dilaksanakan serta melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan.

Partisipasi Orang Tua: Melibatkan orang tua dalam proses pendidikan anak-anak, termasuk memberikan pemahaman mengenai manfaat pendidikan dan mendorong partisipasi mereka dalam mendukung anak-anak belajar.

Diperlukan komitmen dari semua stakeholder untuk bisa Penanganan ATS ini. Selain itu dukungan alokasi dana dan perencanaan yang terkoordinasi, juga tidak kalah penting harus ada tim yang mengurusi P ATS.